Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) batal menemui mahasiswa yang sedang demo setelah gas air mata terhembus angin ke arah gedung DPR.
Sejumlah poster lucu nan kocak mewarnai aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia yang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka
DPR melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) dan forum lobi menyetujui untuk menunda pengesahan terhadap empat RUU menjadi Undang-Undang (UU) pada Paripurna hari ini, Selasa (24/9).
Paripurna DPR resmi menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang-Undang (UU) sebagaimana permintaan dari Presiden Jokowi.
Paripurna DPR terpaksa diskors. Hal itu untuk melakukan forum lobi antara pimpinan fraksi dan Komisi dengan pemerintah terkait pengesahan RUU Pemasyarakatan.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Muhammad Fauzan berpendapat langkah Presiden Jokowi menunda pengesahan empat RUU menunjukkan ketegasan Jokowi dalam menyikapi situasi politik sekarang.
Selain para petani, aksi demonstrasi itu juga dipenuhi oleh gerakan mahasiswa dan gerakan perempuan yang ikut menyuarakan nasib petani. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi untuk membuka dialog dengan mereka.
Pandangan Presiden Jokowi terkait RUU KUHP akan dibaca dan dibahas dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (24/9) besok.
Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP untuk ditetapkan menjadi UU pada tingkat II di Paripurna DPR.
Kami akan turun ke jalan bersama mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya menolak keberadaan RUU KUHP