Sejumlah anggota Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut serta dalam aksi mahasiswa menolak RKUHP, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).
Terkait RUU PKS, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid gembira atas ditundanya pengesahan RUU tersebut. Menurut dia, keputusan DPR tersebut merupakan keputusan yang bijak.
Paripurna DPR resmi mengesahkan RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara menjadi Undang-Undang (UU). RUU PSDN itu mengatur tentang bela negara.
Menurut dia, mahasiswa sebagai insan akademik seharusnya mengedepankan prinsip berdialog, alih-alih turun ke jalan dan melakukan tindakan inkonstitusional.
RUU ini dirancang secara khusus untuk memperkuat perlindungan para petani kecil dari serangan barang impor yang mengandung bakteri hama penyakit.
Masih di bawah umur, para pelajar STM melakukan aksi menolak disahkannya RUU KUHP di depan Gedung DPR RI.
Kekecewaan publik ini terjadi karena aspirasi tidak didengar. RUU KPK ternyata disahkan.
Video aparat kepolian memukul mundur mahasiswa itu viral di media sosial Facebook. Vedoa yang diunggah Wawan kuniawan menunjukkan aparat melancarkarkan puluhan petasan ke arah mahasiswa.
Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada Selasa (24/9/2019) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan PPP menjadi Undang-Undang.
Aksi mahasiswa berakhir ricuh. Mobil polisi dan mobil yang berplat merah dirusak oleh mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).