Revisi UU ITE Harus Mampu Perkuat Perlindungan terhadap Setiap Warga Negara
Kami telah menerima surat dari Presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi undang-undang desa. Kami pastikan revisi UU Desa akan jalan.
Terkait dengan hal itu sembilan fraksi sudah menyatakan persetujuannya untuk belum membahasnya pada Paripurna hari ini. Karena memang perlu ada persamaan sikap dan persamaan persepsi dari kedua belah pihak untuk bisa menyamakan hal tersebut.
Perubahan Undang Undang ITE diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam rangka melindung pengguna sistem elektronik.
Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan RUU Desa.
Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Pemilu, maka Kepala Desa Indonesia Bersatu tidak akan turun ke jalan.
Revisi UU MKRI sudah dilaksanakan, semoga selesai di masa sidang ini.
Aksi bertajuk AKSI BERSAMA DESA akan kepung Gedung DPR RI desak revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Padahal sebetulnya kalau kita lihat sekarang persaingan usaha di bidang online itu sangat sekali perlu diawasi oleh KPPU dan perlu masuk ke dalam salah satu amandemen (revisi) undang-undang KPPU ke depan.
DPD Dukung Kemendes PDTT Percepat Pembahasan Revisi UU Desa