Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus secara tegas menyatakan bahwa Sekjen Hasto Kristiyanto merupakan korban dari kesewenang-wenangan institusi penegak hukum, dalam hal ini lewat tangan oknum KPK.
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam dakwaan yang diajukan oleh KPK terhadap kliennya.
Anggota tim penasehat hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail memberikan catatan terhadap materi dakwan KPK.
Sekretaris PDIP di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan anggota DPR RI dari PDIP siap mengawal sidang Sekjen Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/3).
DPP PDIP menunjuk sebanyak 17 orang sebagai Tim Hukum yang akan mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadapi kasus hukum di KPK.
Hasto dijerat KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Sidang akan digelar kembali pada 10 Maret 2025 mendatang.
Hasto Kristiyanto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.