Namun, pada surat tersebut tak disampaikan secara gamblang bentuk dan pihak yang berupaya untuk mengambil alih PDIP.
Hasto menegaskan bahwa putusan hakim tersebut tak sedikitpun menyurutkan tekadnya untuk mewujudkan keadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pembukaan persidangan keempat kasus Hasto.
Hakim memerintahkan jaksa KPK menghadirkan saksi-saksi
Hakim tunggal Samuel Ginting mengabulkan permohonan tersebut.
Permohonan itu dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di PN Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Politikus PDIP Guntur Romli, di sela persidangan kasus Hasto.
Sementara itu, Febri menyatakan menghormati proses penegakan hukum dan akan memenuhi panggilan penyidik KPK.
Keyakinan tersebut didasarkan pada analisis mendalam terhadap bukti-bukti hukum yang diajukan KPK.