KPK mengaku mendapatkan informasi penting usai menggeledah rumah Hanan
Sahroni semulanya diperiksa sebagai saksi pada Jumat 8 Maret 2024.
Sahroni mengaku telah bersurat ke KPK terkait ketidakhadirannya hari ini.
Penyidik sedang mendalami aliran uang dari hasil pemerasan dan gratifikasi oleh SYL.
Penggeledahan terkait kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL)
KPK belum menjelaskan alat bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan.
KPK menduga Hanan mendapatkan proyek di Kementan RI.
SYL diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan di Kementan.