Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal isu makar menanggapi rencana demo pada 2 Desember nanti dinilai politis.
Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal isu makar dinilai politis. Sebab, informasi soal adanya makar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut rencana aksi demo pada 25 November mendatang bertujuan untuk menduduki Gedung DPR sebagai gerakan makar untuk menggulingkam pemerintahan.
Para prajurit TNI akan menghadapi para pengunjuk rasa dengan tangan kosong. Hal itu untuk menghindari tudingan TNI melanggar HAM
Pada konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa polisi bersepakat untuk membawa kasus dengan tersangka Ahok ini ke pengadilan terbuka.
Kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai ujian berat bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Komisi III DPR sepakat untuk menolak menghadiri undangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam gelar perkara kasus Ahok.
Komisi III DPR bakal memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Ahok.
TNI dan Polri juga akan turut berpartisipasi pada pelaksanaan Apel Akbar Santri
Anggota Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri bakal memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus Ahok.