Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan menjadi UU oleh DPR bersama pemerintah dinilai justru memperkuat lembaga adhoc itu.
Setelah disahkan menjadi pimpinan KPK melalui sidang Paripurna DPR, Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri menyampaikan ucapan syukur. Sebab, menjadi pimpinan lembaga adhoc itu merupakan amanah yang Tuhan berikan.
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengkritik langkah pimpinan KPK yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.
Menurut Petrus Selestinus, sikap kekanak kanakkan yang ditampilkan para pimpinan KPK pada Jumat Sore kemarin jelas menandakan bahwa Agus Rahardjo dkk tersebut tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat sekuat lembaga KPK yang superbody.
Kelompok masyarakat Himpunan Aktivis Milenial (Ham) Indonesia yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK mengecam oknum lembaga antirasuah yang menghalangi pencopotan kain hitam di logo KPK.
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai ketua lembaga adhoc tersebut.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) incumbent, Alexander Marwata membongkar borok internal lembaga adhoc itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencari sensasi ditengah Komisi III DPR menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan (Capim) lembaga adhoc itu.
Adanya Dewas menurut Ketua Harian Himpunan Advokad Pengacara Indonesia itu, bukan untuk melemahkan KPK. Namun justru untuk menguatkan KPK agar bekerja lebih maksimal dan lebih baik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut bak pendekar mabuk yanh berjalan sendiri. Sebab, lembaga adhoc itu kerap mengabaikan penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan.