Debitur yang ditangani KPK dan Kortastipikor Polri berbeda.
Dua tersangka itu ialah Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primayanto.
Mereka melaporkan dugaan korupsi penerbitan SHM) atau HGB di dalam pagar laut pesisir Tangerang.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Beni Harjono sebagai saksi.
Proyek itu diketahui digarap oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Proses penyelidikan dilakukan melalui pengumpulan barang bukti.
Hal itu disampaikan Beni usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Bengkulu Rohidim Mersyah.
KPK tidak ingin hanya menunggu hingga ada putusan pengadilan.