KPK mendalami kedua saksi terkait pelaksanaan hingga pelaporan dalam pengadaan tersebut.
Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Hasto akan melawan KPK terkait penetapannya sebagai tersangka.
Permohonan kasasi SYL diregistrasi pada Kamis, 30 Januari 2025
Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dua saksi yang dipanggil itu bernama Sri Wahyu Budhi Lestari dan Ahmat Sapiulloh.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan tersanka Hasto Kristiyanto.
Siman Bahar bakal diperiksa sebagai tersangka korupsi pengolahan anoda logam PT Antam.
Hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan dua orang saksi pada Jumat, 31 Januari 2025.