Aliran uang itu didalami penyidik KPK lewat dua saksi bernama Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo.
Kemajuan bukan hanya soal angka dan uang, namun kemajuan juga adalah menjaga tanah, laut, dan hutan serta keberlanjutannya.
KPK mengungkapkan para tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker RI telah mengembalikan uang hasil tindak pidana sejumlah Rp5,4 miliar.
Total uang yang diterima para tersangka dalam kasus ini mencapai Rp53 miliar.
Windy bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Ali Jamil bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang.
Beruntung Punya Ortu Kaya, `Nepo Baby` Dakota Johnson Kerap Minta Uang pada Ayah Ibunya
Agus Herijanto juga dituntut dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,3 miliar
Pendalaman dilakukan setelah penyidik KPK menyita puluhan dokumen dan banyak uang tunai dari rumah Robert.
Tinggalkan Rusia, Suriah Jajaki Perusahaan UEA untuk Mencetak Uang