Red notice ini dilakukan setelah Kejagung menetapkan putri dari terpidana Surya Darmadi itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan OJK.
Kedua legislator itu bernama Satori dan Heri Gunawan. KPK menjerat keduanya dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kita meyakini pemisahan ini penting. Karena kalau dia yang pegang uang, lalu dia juga yang belanja itu cukup rawan.
Uang ratusan miliar itu disita dari tersangka Siman Bahar selaku Ditektur Utama PT Loco Montrado pada Senin, 4 Agustus 2025.
Uang yang disita itu terdiri dari SGD 2.991.470 dan Rp 1.500.000.000 atau Rp 1,5 miliar.
Pencekalan diajukan terkait dengan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
KPK menyebut uang hasil pemerasan itu diduga mengalir ke sejumlah pegawai maupun mantan pegawai Kemnaker.
KPK mengungkapkan uang yang dinikmati oleh puluhan pegawai itu mencapai Rp8,94 miliar.
Uang itu disita lantaran diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2012-2014.