Setelah menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka, KPK tidak menutup kemungkinan mengusut dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Dirut PLN, Sofyan Basir diminta mengikuti jejak Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir turut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler (HP) milik Dirut PT PLN Sofyan Basir. HP tersebut menjadi salah satu bukti dalam pengembangan skandal suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti relevan dari telepon seluler (HP) milik Dirut PT PLN Sofyan Basir yang disita terkait skandal suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita telepon saluler (HP) Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyitaan berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Pengawal Dirut PT PLN, Sofyan Basir menghalangi kerja wartawan. Hal ini terjadi setelah Sofyan Basir rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, Selasa (7/8).
KPK menyita telepon genggam atau hanphone (HP) Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyitaan itu dilakukan saat pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Setelah sempat mangkir, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Sofyan akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I.
KPK memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Bagaimana peran Idrus dan Sofyan dalam kasus tersebut?