Di tengah situasi pandemi Covid-19, Fiksi 2020 menjadi salah satu rangkaian lomba yang dilaksanakan pada bulan Vokasi dan Kewirausahaan dengan tema `5Preneurship (people, planet, prosperity, peace, & partnership)` yang digelar secara virtual.
Universitas Terbuka (UT) akan mengajukan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Program tersebut diluncurkan secara virtual oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada Jumat (16/10) kemarin.
Harapannya, dengan adanya wadah komunikasi tersebut, pemerintah mendapatkan analisis pemetaan kondisi sosial ekonomi terhadap seniman dan pelaku industri kreatif di tengah pandemi Covid-19.
PPGP yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama sembilan bulan. Program tersebut didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan.
Pendaftaran seleksi bagi calon Guru Penggerak angkatan kedua dibuka mulai 13-31 Oktober 2020. Seleksi calon Guru Penggerak angkatan kedua terbuka untuk guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.
Terkait tuntutan permintaan maaf melalui akun media sosial, pemberitaan di TVRI, serta publikasi di lima media massa nasional terkait pelanggaran hak cipta, tim kuasa hukum Ucu menyebut Kemdikbud hanya memohon maaf mengenai penayangan semata.
Koordinator P2G, Satriwan Salim mengatakan dengan adanya surat edaran yang diteken oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Nizam tersebut, Kemdikbud telah mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis.
Program ini, menurut Dirjen Dikti Nizam, bertujuan membuka peluang bagi para mahasiswa untuk berwirausaha, atau berperan sebagai penyedia lapangan kerja.
Kemdikbud mengistruksikan perguruan tinggi supaya mengimbau mahasiswa tidak turut serta dalam demonstrasi Undang-undang Omnibus Law.