Dengan tambahan kekuatan ini, Satgas BLBI semakin mantap mengejar kembalinya uang negara yang menggantung dalam kasus BLBI.
Permasalahan yang banyak dikeluhkan masyarakat dan daerah di antaranya status desa/kawasan pemukiman, lahan usaha serta lahan perkebunan warga yang berada di kawasan hutan atau wilayah konservasi alam, tumpang tindih dan klaim kepemilikan lahan.
DPD RI menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN) yang diteken pada tanggal 29 Juli 2021.
BPN memiliki kewenangan membuat regulasi dan kebijakan pangan, terutama untuk sembilan komoditas pangan yang ditanganinya, yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.
Di rapat paripurna itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga menyampaikan berbagai temuan dan aspirasi masyarakat yang diperolehnya ketika melakukan reses di daerah pemilihannya (dapil), Provinsi Kalimantan Utara pada kurun akhir Juli sampai awal Agustus 2021 lalu.
Transaksi perbankan tersebut berasal dari penerimaan gratifikasi dan pencucian uang atau money laundering yang diduga dilakukan Siswidodo.
Tanah itu dibeli bukan dari pihak yang sebelumnya tidak dikenal sama sekali
Dalam rapat yang digelar secara virtual itu, KPK bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada hari ini, Senin (5/7).
Komisi II DPR RI mengakui jika tugas yang diemban Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Sofyan Djalil sangat berat. Namun Presiden Joko Widodo tentu sudah mempertimbangkan banyak hal ketika menunjuk Sofyan Djalil menempati kursi Menteri ATR/BPN.
Fraksi PKB pertanyakan political will pemerintah terkait pembentukan BPN. BPN sebagai amanat dari UU No.18 tahun 2012 yang tak kunjung direalisasikan pemerintah, dinilai menjadi faktor carut-marutnya kebijakan pangan di Indonesia.