Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menargetkan tiga sektor prioritas untuk dikembangkan sebagai fokus industri halal yaitu makanan dan minuman, fesyen, serta farmasi dan kosmetik.
Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan makanan dan minuman PT. Mayora Indah Tbk disebut menjadi salah satu di antaranya.
Komnas PA bergerak cepat mensosialisasikan bahaya BPA di makanan dan minuman kemasan plastik.
Ketua Komnas Perlindungan anak dan YLKI mengimbau dan mengedukasi ibu hamil agar waspada minuman kemasan plastik.
Tak tanggung-tanggung Mensos Risma langsung menjajakan sendiri produk-produk dari Karang Taruna itu, mulai dari camilan ringan dari bahan kulit sapi menjadi krupuk super gurih, aneka minuman hingga madu.
Masalah kesehatan reproduksi pada remaja berkaitan erat dengan perilaku remaja yang berisiko, di antaranya yaitu merokok, minum-minuman beralkohol, penyalahgunaan narkoba, dan melakukan hubungan seksual pranikah.
Diperlukan solusi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan karena keberadaan minuman beralkohol.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tamanuri mengungkapkan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) nantinya dirasa perlu untuk mempertimbangkan fokus dalam RUU ini bukan menghapuskan, melainkan mengendalikan minuman beralkohol.
Makanan siap saji dan minuman perlu diberikan ke warga secara rutin karena aktivitas mereka dibatasi.