DPP BKPRMI mengapresiasi sikap Jenderal pol Idham azis yang telah memberikan pernyataan pelaku Radikalisme itu adalah oknum bukan agama.
Beberapa warga diberikan santunan atau kerohiman sesuai Perpres No 62 Tahun 2018 sebagai ganti atas dampak sosial dari pembangunan.
Legislator meminta Menag tidak terlalu masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat privat, dan fokus pada usaha mengatur kehidupan dan kerukunan umat beragama.
Radikalisme agama yang berkembang minimal 8 tahun terakhir, bisa disebut negara sudah dalam kategori darurat radikalisme.
Dia berkomitmen akan fokus untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh umat beragama.
Zainut Tauhid mengatakan, guru merupakan agen penangkal radikalisme di sekolah-sekolah. Tapi pada saat yang sama, guru juga rentan menjadi agen penyebaran radikalisme.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan rencana melarang penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
Syamsul Lutfi menegaskan, wacana tersebut harus dikaji mendalam dengan melibatkan tokoh agama, alim ulama, dan menjaring aspirasi dari seluruh Pemda dan masyarakat di daerah.
Menteri Bintang mengajak agar para tokoh agama dan lembaga keagamaan ikut berperan dalam mewujudkan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak.
Jokowi menyarankan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Memenko Polhukam), Mahfud MD untuk mengkaji istilah baru itu.