Penangkapan ikan yang tidak tercatat atau overfishing lokal sendiri yang justru sekarang ini harus kita tata
Penangkapan itu membuktikan jika sel-sel terorisme memang aktif dan kami juga melihat seperti apa ancaman ke depan.
Bambang Pacul, sapaan akrabnya mengatakan hal tersebut setelah mendengar penjelasan Densus 88 mengenai adanya insiden saat peristiwa penangkapan itu.
“Hari ini saya luncurkan 4 armada speedboat dengan nama Hiu Biru, yang akan semakin memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dari praktik penyelundupan BBL, penangkapan ikan dengan cara yang merusak, dan pemanfaatan ruang Laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai aturan PKKPRL"
“Penangkapan ikan) adalah haknya nelayan lokal, dia harus menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri. 20 persen dari seluruh kuota yang ada di wilayah Maluku Utara hasil perikanan menjadi hak masyarakat setempat, menggunakan sistem zonasi"
Kalau ada yang bilang nelayan kecil tidak dapat kuota, itu salah besar. Justru kita utamakan, sisanya baru untuk industri, baik pelaku usaha yang sudah ada maupun yang baru mulai merintis usahanya di bidang ini.
SKM di era penangkapan ikan terukur sudah tidak digunakan lagi, karena melanggar undang-undang yang sanksinya pidana dan perdata.
Densus 88 Anti-teror Polri buka suara perihal penangkapan salah satu kader Partai Ummat berinisial RH.
Penangkapan disinyalir terkait penolakan warga desa dengan proyek tambang batu andesit untuk keperluan bendungan Bener yang ada di dekat desa tersebut.
Polisi Kashmir yang berada di bawah otoritas pemerintah India, menangkap seorang jurnalis berita lokal, The Kashmir Walla, dengan tuduhan menggaungkan terorisme dan menyebarkan berita palsu.