Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir didakwa menerima suap dan memfasilitasi terjadinya tindak kejahatan korupsi terkait proyek PLTU Riau-1.
KPK telah merampungkan berkas penyidikan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Dengan demikian, Sofyan akan segera menghadapi persidangan.
Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 akhirnya memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK meminta penjadwalan ulang sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.i
KPK memastikan mendalami sejumlah fakta yang mencuat terkait aliran suap dari Hyundai Engineering Corporation (HDEC) kepada terdakwa bupati Cirebon nonaktif Sunjaya.
KPK menyatakan siap untuk menghadapi Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir di gugatan praperadilan. Dimana, Sofyan Basir menggugat statusnya sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. KPK memperkuat peran Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus tersebut.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menebar kutukan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu akibat putusan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.
KPK menyita sejumlah dokumen dari Sekjen DPR Indra Iskandar terkait kasus pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan.