Dia tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif imbas dari Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021.
Lili Pintauli dinyatakan terbukti melanggar etik karena berkomunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M. Syahrial.
Lili disebut menyalahgunakan jabatannya sebagai pimpinan KPK dan berkomunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
Yurisca diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Dirut nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
KPK menduga, Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara memerintahkan langsung besaran kuota tersebut.
Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM).
Dalam kasus tersebut, Maskur diduga membantu mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menerima suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial.
Masa penahanan Stepanus yang diduga menerima suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Asep Sodikin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
Lembaga Antikorupsi menduga uang yang diterima Stepanus Robin bukan hanya berasal dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.