Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya akan tetap berusaha menghasilkan produk-produk legislasi yang berkualitas di tengah Pandemi Covid-19.
DPD RI menggelar pembukaan awal masa Sidang I DPD RI Tahun 2021-2022. Dalam masa sidang ini, seluruh alat kelengkapan DPD RI dapat menyelesaikan tugas-tugas yang telah diagendakan pada tahun sidang 2020-2021 terkait fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran.
Menkominfo menyerahkan Draft RUU PDP kepada DPR RI dan sudah masuknDaftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Komisi II DPR RI terus mendorong Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan pembahasan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Pelayanan Publik.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tamanuri mengungkapkan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) nantinya dirasa perlu untuk mempertimbangkan fokus dalam RUU ini bukan menghapuskan, melainkan mengendalikan minuman beralkohol.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pembentukan dan penyusunan tiga RUU terkait Pengadilan Tinggi di beberapa Provinsi. Dalam rapat plenonya, Baleg sepakat terhadap ketiga RUU untuk dapat masuk ke tahap berikutnya.
DPR RI berkomitmen untuk meningkatkan kinerja legislasi. Paradigma yang harus di kembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi adalah kualitas dari produk legislasi itu sendiri.
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM harus memaksimalkan alokasi anggaran untuk legislasi.
Hingga saat ini belum ada kepastian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) meskipun RUU tersebut masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
DPR RI membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU), khususnya yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.