Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri memprotes keras eksekusi hukuman mati yang menimpa Tuty Tursilawati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi pada Senin (29/10) lalu.
Migrant Care mengecam keras eksekusi Buruh Migran Indonesia Tuty Tursilawaty di Saudi Arabia
LBH Masyarakat mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan yang tegas untuk merespon kejadian tersebut, dan mengevaluasi hubungan kerja sama bilateral Indonesia-Saudi Arabia
Menurut Iman, eksekusi hukum pancung tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan apapun kepada perwakilan pemerintah Indonesia yang ada di Saudi.
Eksekusi tersebut, menurut Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo, dilakukan tanpa pemberitahuan (notifikasi) kepada pemerintah Indonesia
Melaksanakan hukuman mati bagi anak-anak bisa menjadi eksekusi sewenang-wenang bagi Arab Saudi
KPK telah memiskinkan lima terpidana kasus korupsi. Dimana, unit Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK telah melakukan eksekusi dan menyetorkan ke kas negara senilai Rp11,5 miliar, USD450.000, dan SGD63.000.
Eksekusi yang dilakukan Miinggu (19/8) kemarin itu kabarnya berdasarkan restu kejaksaan.
Inggris menghapus hukuman mati pada 1965.
Angka-angka yang diberikan kepada Amnesty oleh Kementerian Kehakiman menunjukkan 510 orang termasuk 94 wanita sedang dijatuhi hukuman mati pada akhir tahun lalu.