Langkah Presiden Joko Widodo yang akan memasukan kembali materi pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan nasional patut didukung.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap proses pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 dengan mengusulkan kurikulum pendidikan disesuaikan dengan situasi pandemi.
Kementerian juga siap melakukan re-design kurikulum dan metode dengan pendekatan human digital skills ditambah metode blended training
Kurikulum darurat bukan barang baru bagi madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).
Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Ahmad Umar menjelaskan perubahan kurikulum baru dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.
Totok Suprayitno membantah kabar rencana peleburan mata pelajaran (mapel) agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Menurut Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, kurikulum yang berjalan saat ini dipandang terlalu padat dan tidak efektif dalam penerapan kegiatan belajar dari rumah.
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menerbitkan panduan kurikulum darurat bagi madrasah, di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19).
Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah menjalin kerjasama dengan Google, perusahaan komputasi terbesar di dunia.