Anggota Komisi IV DPR RI Hanan Rozak memberikan mengapresiasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang berhasil menekan kegiatan Deforestasi (Penebangan Hutan) di Tahun 2020.
Wacana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan patut dipertanyakan.
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera meningkatkan kualitas lingkungan hidup Indonesia.
Wacana pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sector pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan memicu kontroversi di masyarakat.
Kalangan dewan menyoroti rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah daerah (pemda) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengelola potensi alam.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya untuk segera turun langsung ke lapangan guna menumpas aksi penebangan hutan liar (Illegal Logging) serta melakukan valuasi atas ijin pinjam pakai hutan kepada para pengusaha.
Komite II DPD RI akan mengajukan usul inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K).
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen harus diarahkan kepada perubahan transformatif, dimana produsennya harus berhenti memproduksi plastik sekali pakai.
Pemotongan anggaran sebesar 67 persen pada program pengelolaan hutan berkelanjutan pada kebijakan refocusing anggaran di Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) jadi sorotan dewan.