Komisi III DPR menyatakan siap melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).
Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan Komisi Yudisial (KY) dalam rangka menerima pengajuan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA yang nantinya akan dilakukan prosesnya di Komisi III DPR.
Keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai penting untuk mengawasi dan mengkoordinasikan kinerja internal lembaga adhoc tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan menindaklanjuti semua usulan yang disampaikan yang berkaitan dengan daerah otonomi baru.
KPK saat ini sudah tidak punya gigi alias ketegasan dalam memberantas korupsi. Alasannya, KPK kerap diam terhadap saksi yang mangkir dari pemeriksaan.
Pemberian grasi terhadap terpidana korupsi mantan Gubernur Riau Annas Maamun oleh Presiden Jokowi dinilai logis. Sebab, alasan pemberian grasi tersebut karena alasan kesehatan dan usai yang sudah rentan.
Komisi III DPR mempertanyakan sejumlah kasus yang hingga saat ini masih tertahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menyangkut kewenangan KPK dalam memberikan SP3 sebagaimana diatur UU yang baru.
Pemerintah Malaysia juga didesak meminta maaf secara terbuka kepada Pemerintah Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ibnu Multazam mengatakan saat ini Baleg terus menerima masukan dari berbagai pihak terkait undang-undang (UU) yang akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024 dan Proglegnas Prioritas 2020.
Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso mendorong agar Arsip dan Museum (Armus) DPR RI, menjadi yang terbaik di Indonesia.