"Rencana saksi yakni Taufik Rahman, Aan Riyanto, dan Darius Hartawan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Agak sedikit mengancam sebenarnya Mustafa itu mengatakan, `kalau enggak saya buka nih kasusnya`," kata dia.
Hal itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa enam orang saksi pada Selasa, (21/12).
Andi berupaya melarikan diri dengan sengaja mengganti pelat nomor kendaraannya menggunakan pelat nomor palsu.
Lili diduga memainkan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
KPK menilai keterangan Robin yang ingin membokar peran Lili tidak didukung dengan bukti yang kuat.
Uang itu diduga untuk mengamankan nama Aliza dari perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
Bersama dengan pengacara Maskur Husain, Robin menakut-nakuti Azis dengan status tersangka.
Menurut Robin, Lili dibantu oleh seorang pengacara bernama Arief Aceh untuk memainkan perkara di KPK
Maskur Husain menyebut uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.