Ancaman reshuffle Presiden Jokowi bisa terjadi di bulan Juli hingga Agustus, karena di bulan ini Presiden menerima laporan kinerja para Menteri
Desakan tersebut disampaikan Hidayat, menanggapi aspirasi banyak pihak, untuk menghentikan kegaduhan politik di tengah semakin mengkhawatirkannya pandemi Corona Covid-19 di Indonesia.
RUU Omnibus Law disebut menjadi UU primadona Presiden Jokowi. Hal itu menjadi salah satu alasan PDI Perjuangan (PDIP) menerjunkan tim terbaik dan berkompeten dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding menilai RUU PDP mendesak untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Alasannya untuk melindungi privasi warga terkait dengan data pribadi.
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah sumber dari segala sumber hukum, dan mendasari pembentukan konstitusi
Jadi, bukan mengganti nama RUU HIP menjadi RUU PIP, tetapi secara tegas menolak RUU itu
Masyarakat pun membutuhkan kejelasan terkait sikap Pemerintah terhadap RUU HIP ini
Bamsoet mengungkapkan, terkait keberadan RUU HIP yang kini bolanya sudah berada di pemerintah, Presiden Joko Widodo sudah menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menghentikan sementara pembahasannya.
Bamsoet memandang pembahasan RUU HIP tak menjadi kontraproduktif, pemerintah yang sudah memutuskan untuk menghentikan sementara waktu pembahasan RUU HIP harus segera mengambil langkah final sebelum DPR RI memasuki masa reses pada 17 Juli 2020.
Jangankan memberikan pembelaan, sekadar ucapan simpati dan bela rasa tidak muncul dari partai-partai lain