Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) setuju pandangan dan usulan perubahan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pembentuk norma hukum sehingga kedudukannya tidak bisa diatur oleh norma hukum seperti undang-undang.
DPR RI menyetujui pengurangan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno bersama veteran dan purnawirawan TNI Polri menemui pimpinan MPR RI untuk menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).
Betul, rencananya pertemuan pukul 15.00, di ruang delegasi Gedung Nusantara V atau di ruang kerja Ketua MPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arief Wibowo menuturkan bahwa dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan terus menampung masukan dari para pakar.
Indang-Undang yang berspirit memangkas regulasi ini bisa menjadi peluang pemerintah pulihkan ekonomi pasca krisis akibat pandemi.
Dalam Rapat Koordinasi antar Baleg dengan Komisi-Komisi di DPR terkait evaluasi terhadap pelaksanaan Prolegnas 2020 pada Selasa 30/06, Komisi VIII DPR RI menyatakan mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas 2020.
Fraksi PPP DPR RI meminta negara hadir untuk mendatangkan keadilan melalui produk hukum yang dapat melindungi PRT.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan idealnya Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak bisa dilepaskan dari Undang-Undang Partai Politik.