Paripurna DPR resmi mengesahkan RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara menjadi Undang-Undang (UU). RUU PSDN itu mengatur tentang bela negara.
Gugatan menyatakan bahwa perubahan itu sewenang-wenang dan berubah-ubah berdasarkan Undang-Undang Prosedur Administratif
Ini ada pemlintiran luar biasa, seolah-olah revisi UU KPK pun berarti pro pada korupsi. Padahal PDIP mempunyai kebijakan kader yang korupsi langsung dipecat seketika.
Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada Selasa (24/9/2019) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan PPP menjadi Undang-Undang.
DPR melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) dan forum lobi menyetujui untuk menunda pengesahan terhadap empat RUU menjadi Undang-Undang (UU) pada Paripurna hari ini, Selasa (24/9).
Paripurna DPR resmi menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang-Undang (UU) sebagaimana permintaan dari Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP untuk ditetapkan menjadi UU pada tingkat II di Paripurna DPR.
Penundaan itu, justru tidak dibarengi RUU krusial lainnya, Itupun setelah mendapat tekanan dari masyarakat.
Aliansi Indonesia Cinta Keluarga (AILA) konsisten menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) karena memuat pasal bermasalah dan kontroversial
UU Revisi KPK dibuat untuk penguatan fungsi KPK ke depannya