Polri dinilai telah menista atau merendahkan hak imunitas seorang anggota DPR yang melekat dan dilindungi Undang-Undang (UU).
Baleg DPR memutuskan usulan PDI Perjuangan (PDIP) untuk revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk dalam Prolegnas 2017.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan (PDIP) berbeda pandangan soal usulan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
PDIP mengusulkan untuk merevisi terbatas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR.
Tiga dari 10 orang yang diperiksa aparat kepolisian resmi ditahan karena diduga telah melanggar Undang-Undang ITE dan perbuatan makar.
Partai Golkar memastikan akan menyetujui usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD) soal pimpinan DPR.
Pansus RUU Pemilu sepakat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dibahas dan diputuskan sebelum pelaksanaan Pemilu.
Pansus RUU Pemilu dan pemerintah sepakat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Partai Politik (Parpo) dan UU MPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Menurut Zulkkifli, Lembaga tersebut berperan merekomendasikan staf ahli serta menyiapkan draft rancangan Undang-Undang.
Hukum baru itu sekarang harus dibawa ke Senat Belanda untuk mendapatkan persetujuan sebelum menjadi undang-undang.