Masyarakat berhak mengetahui berbagai proyeksi untuk tahun 2023 untuk kemudian mengantisipasi semua perencanaan demi kesuksesan agenda pemilu 2024.
Sistem Proposional tertutup seperti memilih kucing di dalam karung.
Sistem proporsional terbuka sesuai dengan semangat demokrasi dan reformasi.
Dalam sistem Proporsional terbuka seperti sekarang, sistem ini memberi hak kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan untuk menjadi wakilnya di parlemen, ini juga menjadi alat untuk masyarakat menilai atapun menghukum bilamana ada wakil-wakilnya yang tidak bekerja dengan baik.
Fahri menilai ada upaya kesengajaan dari partai tertentu untuk mendorong Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari membantunya untuk berkuasa dan melanggengkan kekuasaannya, serta tidak ingin ada tradisi berpikir demokratis dalam setiap Pemilu.
Sistem terbuka yang sudah berjalan selama ini diakui sudah baik dan mencerminkan kedaulatan rakyat.
Dorong Pemilu Demokratis tanpa Terbawa liberalisasi.
KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu. Sistem pemilu yang digunakan, sekali lagi, menjadi kewenangan pembentuk undang-undang.
Semua elemen masyarakat harus menjadikan Pemilu sebagai bagian penting dari proses pendewasaan politik dan proses pematangan demokrasi.
Target 20 persen perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2024 memungkinkan untuk dicapai dan itu realistis meski tidak mudah.