Ruhut Sitompul memuji langkah pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran ditengah pandemi Corona atau Covid-19
Sebab, tidak kurang dari 89,75 persen dari semua kepala desa itu menyatakan tidak setuju jika warganya yang bermukim di perkotaan melakukan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Komisi V DPR menyerukan agar pemerintah pusat membuat kebijakan tegas untuk melarang masyarakat melakukan mudik lebaran demi memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di tanah air.
Instruksi tegas ini dikeluarkan sebagai upaya serius dalam melawan Pandemi Covid-19 alias Wabah Virus Corona.
Mendagri ingatkan bahaya penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) dalam tradisi mudik lebaran nanti
Petani hanya berharap wabah tersebut cepat berlalu, sehingga dapat memenuhi kebutuhan beberapa komoditas memasuki hari besar keagamaan yakni Puasa dan Lebaran.
Langkah ini perlu dilakukan mengingat satu bulan ke depan masyarakat Indonesia akan menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasioanl (HBKN), yaitu Ramadan dan Idul Fitri 2020.
"Kesempatan untuk memperbanyak stock Minyak, ingat tidak lama lagi akan masuk bulan puasa dan lebaran. Segala upaya perlu dilakukan demi menjaga stabilitas dan ketersediaan," tegas Sartono
Tak hanya silaturahmi, libur lebaran juga digunakan untuk mengisi waktu liburan bersama keluarga.