Dokumen tahun 1996 tidak pernah berlaku karena beberapa negara, termasuk Amerika Serikat (AS) belum meratifikasinya.
Mantan Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan, agar ruang agama dan negara tidak dicampur adukan. Karena jika dua hal ini dicampur, maka persoalan tidak akan pernah selesai.