Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mendukung langkah Pemerintah, dalam hal ini Menkopolhukam yang mendorong mobilisasi 120 kapal perikanan nelayan asal Pantura Pulau Jawa untuk beroperasi di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Indonesia tidak membentuk tim negosiasi dengan pemerintah Tiongkok terkait masalah perairan Natuna. Indonesia akan mempertahankan kedaulatan negara, termasuk perairan Natuna
Tiongkok bersikeras memiliki hak di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Beijing mengklaim perairan itu termasuk dalam perairan laut China Selatan yang sebagian besar masuk wilayah China.
Anggota Komisi I DPR RI, Syaiful Bahri Anshori mengatakan klaim terhadap wilayah perairan Natuna merupakan persoalan serius yang harus segera di selesaikan
Tugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia tidak bisa ditawar-tawar
Serikat Pemilik Kapal Kabel Indonesia mendesak Menhub, Budi Karya Sumadi dan Menhan untuk menolak kapal kabel Bold Maverick milik perusahaan SB Submarine System (SBSS) milik Tiongkok yang beroperasi di perairan Indonesia.
Masuknya kapal kabel atau cable ship milik Tiongkok yang beroperasi di perairan Indonesia sekitar Batam dan Natuna, Kepulauan Riau mendapat protes dari sejumlah pengusaha nasional. Protes tersebut dilayangkan ke Kemenhub.
Komisi V DPR mempertanyakan perizinan kapal kabel asal Tiongkok yang beroperasi di perairan laut Indonesia. Dimana, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus memberi penjelasan.
Akagi ditemukan di Monumen Nasional Laut Papahanaumokuakea yang berada di perairan hampir 18.000 kaki (5.490 meter), lebih dari 1.300 mil (2.090 kilometer) barat laut Pearl Harbor.
Kapal beroperasi di perairan Indonesia wajib menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur senilai maksimal 0,5 % m/m.
Sekitar 90% perdagangan internasional melalui jalur laut dan sebagian besar melewati wilayah perairan Indonesia.