Memang nama saya dimajukan untuk beberapa Pilkada, DKI dan Jawa Barat. Tetapi kemarin hasil Komisi II dengan KPU mengatakan bahwa caleg terpilih harus mundur.
Mundur sebagai caleg terpilih periode 2024-2029 bila sudah ditetapkan sebagai pasangan calon dalam pilkada. Jadi kalau penetapan calonnya 22 September maka yang bersangkutan menyatakan mengajukan surat pernyataan mengundurkan diri.
Anggota DPR/DPD/DPRD Prov/Kab/Kota hasil Pemilu 2019 dan tidak nyaleg Pemilu 2024, maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki.
Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap
Ukraina Mundur dari Tiga Desa di Timur, Zelenskiy Memohon Bantuan Senjata
Kepala Intelijen Militer Israel Mengundurkan Diri karena Kegagalan pada 7 Oktober
FA Ogah Mundur Meski Penghapusan Sistem Replay Dikritik
Tank Israel Mundur ke Gaza utara, Pesawat Tempur Menyerang Rafah
Mundur dari The Honest Company, Jessica Alba Ungkap Hasil Kerja Cinta Sejati
Pecatan Pelatih Spanyol Mundur dari Majelis RFEF