Hal itu disampaikan Tio saat bersaksi dalam sidanh Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Tio menyampaikan itu saat dihadirkan sebagai saksi di sidang Praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KPK menduga kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp73 miliar.
Penyitaan paksa tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita dari rumah keduanya beberapa waktu lalu.
Upaya paksa itu terkait kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
Hal itu disampaikan KPK dalam sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pimpinan dan Dewas KPK menjadi salah satu yang terdampak akibat pemberlakuan Tatib baru DPR tersebut.
KPK serahkan 3 orang yang diduga melakukan pemalsuan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk memeras.