Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus Rita Widyasari.
Permohonan kasasi SYL diregistrasi pada Kamis, 30 Januari 2025
Donny Tri menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dua saksi yang dipanggil itu bernama Sri Wahyu Budhi Lestari dan Ahmat Sapiulloh.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan tersanka Hasto Kristiyanto.
Donny Tri keluar dari Gedung Merah Putih KPK bersama sejumlah pengacaranya pada pukul 15.20 WIB.
Donny akan diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka kasus dugaan suap.
Hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan dua orang saksi pada Jumat, 31 Januari 2025.