Pemerintah diminta segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, setelah Presiden Jokowi menyatakan akan mencabut Lampiran III Perpres tersebut yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan Nasional, diperlukan SDM yang berkualitas. Terutama penyuluh sebagai garda terdepan.
Komisi VIII DPR meminta pemerintah memprioritaskan calon jemaah haji untuk divaksinasi. Hal itu menyikapi pemerintah Arab Saudi menerapkan kewajiban vaksinasi Covid-19 bagi para calon jemaah haji.
Ketua DPR RI Puan Maharani, menyempatkan diri mengunjungi sejumlah destinasi wisata di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur. Salah satunya Wisata De Djawatan yang ada di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Selasa (2/3).
Pengabungan PT Pelindo atau holdingisasi diyakini menghadirkan layanan yang terintegrasi dan terstandarisasi.
Kebijakan di sektor pertanian diharapkan dapat betul-betul memberdayakan petani lokal dalam rangka menstabilkan dan mengatasi lonjakan harga cabai di berbagai daerah.
Komisi X DPR mendukung rencana pembukaan kembali kegiatan sekolah dan pertunjukan seni budaya di Indonesia.
Apresiasi juga datang dari kalangan dewan. Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, pencabutan investasi miras bukti bahwa Jokowi mendengarkan suara rakyat.
Kalangan dewan mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang telah membatalkan Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras.