Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan perlu mengevaluasi importir bahan pangan, seperti Gula, Beras dan Holtikultura. Sebab, yang terjadi sekarang ini cenderung hanya menguntungkan pihak swasta dan sebaliknya merugikan para petani, bahkan masyarakat secara keseluruhan.
Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menyatakan keberpihakannya pada petani lokal Bali. Hal itu terungkap dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra pada pembukaan Festival Agribisnis Bali 2019.
RUU ini sangat perlu masukan generasi muda, karena menyangkut masa depan petani dan sektor pertanian, termasuk masa depan mahasiswa pertanian.
Hingga kini pihak Istana belum merespons aksi jalan kaki tersebut. Dia meminta Presiden dapat menyelesaikan kasus agraria yang dihadapi oleh SAD
RUU SBPB menjadi kontroversi karena aturan ini seolah-olah membatasi petani kecil untuk mengedarkan atau memperjual belikan bibit yang dihasilkannya hanya dalam lingkup kabupaten/kota.
RUU ini dirancang secara khusus untuk memperkuat perlindungan para petani kecil dari serangan barang impor yang mengandung bakteri hama penyakit.
Guna mendorong regenerasi petani dan menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan berkualitas dalam jangka panjang, Bango kini menggagas “Program Petani Muda”
Selain para petani, aksi demonstrasi itu juga dipenuhi oleh gerakan mahasiswa dan gerakan perempuan yang ikut menyuarakan nasib petani. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi untuk membuka dialog dengan mereka.
Luasan 2018 diperkirakan disumbang dari APBN seluas 3.885 hektare, dari kontribusi wajib tanam seluas 3.796 hektare dan sisanya dari swadaya petani.
Kebijakan SBT merupakan bagian dari kebijakan kemitraan antara petani dan PG, sehingga perbaikan kebun dapat berlanjut dalam jangka panjang.