Pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan masih mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia.
Kalangan dewan menilai keputusan pemerintah untuk menggabungkan semua Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) riset ke dalam BRIN dapat melanggar Undang Undang. Karenanya, keputusan tersebut perlu dilakukan pengkajian secara ulang dan cermat.
Kalangan dewan menyoroti adanya usulan soal Rumah Sakit (RS) Covid-19 khusus pejabat yang digaungkan oleh Wasekjen PAN Rosaline Irene Rumaseuw.
Kalangan dewan meminta Perusaahaan Listrik Negara (PLN) untuk menjaga sistem operasional layanan menghadapi peningkatan kasus penyebaran Covid-19.
Menurut Lestari, masuknya RUU PKS dalam proses politik di parlemen harus diantisipasi dengan baik oleh semua pihak yang peduli terhadap penghapusan kekerasan seksual di tanah air.
Pemerintah diminta memanfaatkan pabrik-pabrik gas oksigen yang saat ini dalam kondisi menganggur. Ketimbang melakukan impor gas, sebaiknya pemerintah memanfaatkan jaringan dalam negeri untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Kalangan dewan terus menyuarakan alokasi APBN untuk Digitalisasi UMKM dan Perbaikan Data yang sebelumnya telah dibahas pada rapat Komisi VI DPR RI.
Pemerintah harus mengoptimalkan produksi tabung oksigen dalam negeri dan tidak terburu-buru membuka opsi impor. Ada baiknya, penanggulangan pandemi disinergikan dengan upaya menggerakan sektor industri dan ekonomi masyarakat.
Pemerintah diminta memperhatikan pasokan oksigen di rumah sakit. Pemerintah perlu mengusahakan ketersediaan pasokan sesuai kebutuhan, termasuk kebijakan khusus agar pasokan oksigen bagi rumah sakit mendapatkan prioritas utama.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan rentetan masalah anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bernilai triliunan. BPK menyimpulkan penggunaan anggaran negara oleh pemerintah tidak sesuai dengan yang direncanakan pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020.