Ketiga nama itu hari ini diagendakan diperiksa penyidik KPK. Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus tersebut.
Raka akan diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017.
Fahmi sebelumnya diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eko pada Kamis (22/12). Namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Hasan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka M Itoc Tochija (MIT).
Selain Jhonny penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yuli Kanastren asal swasta. Yuli juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rajesh.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Khatibul sempat diperiksa pada Jumat (9/12) lalu terkait e-KTP. Dia saat itu mengaku dicecar soal proses penganganggaran proyek pengadaan e-KTP.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Handang Soekarno)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Setnov selama ini dikenal dari beberapa media sebagai "The Untouchable Man", manusia kebal hukum di Indonesia.
Dadang akang diperiksa terkait perkara suap penghapusan pajak PT. EK Prima Ekspor Indonesia