Suap yang diterima Sudiwardono diterima secara bertahap. Pertama, senilai USD80 ribu di Yogyakarta.
Marlina pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Manado, divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi TPAPD Bolaang.
Taufik menilai kemungkinan satu-satunya yang terpikir oleh Aditya untuk membebaskan ibunya dengan cara menyuap hakim.
Marlina sebelumnya divonis 5 tahun dan denda Rp200 juta serta membayar uang pengganti Rp 1,25 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado.
Dalam kasus ini, Aditya diduga memberikan suap 64.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono.
Tak terima putusan itu, Marlina banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Utara. Nah, pada posisi itulah, Aditya ikut campur.
OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono oleh KPK menambah daftar panjang tindak kejahatan korupsi oleh aparat penegakkan hukum di tanah air.
Pidana penjara yang dijatuhkan kepada sejumlah aparat penegak hukum dan pejabat negara yang terlibat kasus korupsi, sepertinya tidak membuat efek jera.
Penggeledahan di Jakarta dilakukan di rumah dinas penyuap Kepala Pengadilan Tinggi Manado, yakni Aditya Anugrah Moha di Komplek DPR RI di Kalibata.
KPK menemukan surat keputusan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono untuk tidak menahan terdakwa korupsi Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibu kandung politikus Partai Golkar Aditya Anugerah Moha.