Identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang terus dilakukan Tim DVI Mabes Polri.
Tiga orang napi yang dirawat di RSUD Tangerang itu sebelumnya menderita luka bakar bersama lima orang lainnya.
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyampaikan duka cita kepada keluarga korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dengan 41 orang meninggal.
Ini menjadi catatan penting kita bersama, revitalisasi Lapas harus dipercepat, seharusnya Instalasi Listrik menjadi hal yang utama dan dikedepankan agar aspek keamanan tetap terjaga. Kita harapkan ini menjadi catatan Kemenkumham, Dirjen PAS beserta jajarannya.
Yasonna berharap dapat mengurangi beban para keluarga yang ditinggalkan akibat peristiwa kebakaran itu.
Kalau menunggu anggaran beres, saya yakin 5 sampai 10 tahun lagi pun belum beres sementara angka kriminalitas makin bertambah
Sebanyak 41 kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tiba di RS Polri untuk diindentifikasi.
Bamsoet menjelaskan, dari laporan Kementerian Hukum dan HAM diketahui bahwa Lapas Kelas 1 Tangerang sudah berusia 42 tahun, dibangun pada tahun 1972.
Menkum HAM membentuk lima tim dalam penanganan kebakaran Lapas Tangerang. Ini tujuannya.
Bangunan itu sudah berumur 42 tahun atau telah berdiri sejak pada 1977. Namun, kelistrikan gedung Lapas ini tidak pernah diperbaiki.