Organisasi Penggerak Milenial Indonesia (PMI) menilai langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam memulihkan perekonomian nasional cukup efektif.
Penyerahan tersangka DP beserta barang buktinya dilakukan atas dugaan Tindak Pidana di bidang ketenagakerjaan dengan menempatkan PMI secara nonprosedural atau tidak memenuhi persyaratan undang-undang bekerja di negara Singapura.
Lebih penting lagi, kami bersepakat penempatan PMI ke Malaysia hanya melalui mekanisme satu kanal atau One Channel System, sehingga tak ada kanal-kanal lain selain yang sudah disepakati.
Permenko ini menurut saya keluar tepat pada waktunya, seiring dengan dimulainya penempatan PMI di berbagai negara penempatan.
Memperjuangkan Nasib PMI dan Keluarga
Membela dan memperjuangkan nasib Pekerja Migran Indonesia
Peduli Nasib PMI
Pencairan deposito ini merupakan langkah tegas Kemnaker dalam memberikan pelindungan kepada PMI, khususnya dalam melindungi hak 15 orang Calon PMI yang gagal ditempatkan oleh PT RCI.
Penyelundupan manusia merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan termasuk kategori pelanggaran yang serius.