Masih di bawah umur, para pelajar STM melakukan aksi menolak disahkannya RUU KUHP di depan Gedung DPR RI.
Aksi mahasiswa berakhir ricuh. Mobil polisi dan mobil yang berplat merah dirusak oleh mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).
Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) batal menemui mahasiswa yang sedang demo setelah gas air mata terhembus angin ke arah gedung DPR.
DPR melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) dan forum lobi menyetujui untuk menunda pengesahan terhadap empat RUU menjadi Undang-Undang (UU) pada Paripurna hari ini, Selasa (24/9).
Paripurna DPR resmi menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang-Undang (UU) sebagaimana permintaan dari Presiden Jokowi.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Muhammad Fauzan berpendapat langkah Presiden Jokowi menunda pengesahan empat RUU menunjukkan ketegasan Jokowi dalam menyikapi situasi politik sekarang.
Pandangan Presiden Jokowi terkait RUU KUHP akan dibaca dan dibahas dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (24/9) besok.
Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP untuk ditetapkan menjadi UU pada tingkat II di Paripurna DPR.
Kami akan turun ke jalan bersama mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya menolak keberadaan RUU KUHP
Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP pada tingkat II di Paripurna DPR.