Keputusan ini diambil setelah Firli Bahuri meminta penundaan sidang.
Syamsuddin mengatakan, Dewas belum memutuskan mengabulkan permintaan Firli tersebut.
Firli Bahuri diketahui berstatus tersangka atas dugaan pemerasan terhadal eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
Sidang akan digelar secara tertutup dan maraton, sejak Kamis, 14 Desember 2023.
Firli diklarifikasi Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia juga tidak menyebut ada tidaknya dokumen yang diberikan dalam pertemuan itu.
Firli bakal diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dikecam Bermewah-mewah, Mahkamah Agung AS Rilis Kode Etik Hakim