PKB: Proporsional Tertutup Ciptakan Jarak antara DPR dan Konstituen
Kita memasuki tahun 2023, yang merupakan tahun politik, dimana semua partai politik peserta Pemilu 2024 akan melakukan berbagai persiapan dan upaya untuk mendapatkan suara rakyat, termasuk Anggota DPR RI.
Inisiasi Partai Golkar mengajak parpol lain untuk menolak sistem proporsional tertutup patut diapresiasi.
Semua persiapan sudah siap baik itu partai, KPU, anggaran, kalau tiba-tiba diubah mengganggu siklus semua itu.
Delapan partai politik menggelar konsolidasi terkait pernyataan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup merupakan teladan bagi demokrasi.
Saya pikir kan yang disampaikan itu dia menyampaikan ada orang bukan institusi partai, iya kalau yang disebut orang genit, itu kan orang bukan partai.
PKS memandang putusan MK pada 2008 lalu yakni putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 memberikan kesempatan bagi rakyat untuk bisa mengenal, memililh, dan menetapkan wakil mereka secara langsung, orang per orang. Sistem proporsional terbuka dinilai tidak lagi menyerahkan kewenangan penuh pada partai politik.
PKB: Kalau Pemilu Tertutup, Anak Muda Bakal Kecewa dan Golput
Ini karena hari ulang tahun PDI Perjuangan yang mana angka 50 itu kan susah. Baru 50 tahun lagi akan terjadi, jadi kami meminta maaf kepada seluruh ketua umum partai politik jikalau memang besok tidak berkesempatan hadir.
Kami baik secara gabungan fraksi di DPR sudah ikut menyatakan bahwa kami tidak setuju terhadap proporsional tertutup. Lalu kemudian secara partai politik, Ketua Umum Pak Prabowo sudah menyatakan bahwa Partai Gerindra tidak setuju dengan proporsional tertutup artinya pendapat Partai Gerindra dengan tujuh partai lain itu adalah sama tidak setuju terhadap proporsional tertutup.