Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan komitmen bersama pemerintah dalam membahas RUU prioritas 2021 dengan membuka ruang untuk partisipasi publik.
Draf RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang merupakan usul inisiatif Komisi X DPR RI akhirnya disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Draf kemudian segera dibahas ke tingkat selanjutnya.
Ketua Pansus RUU Pansus Otsus Papua, Komaruddin Watubun menyampaikan, Pansus DPR saat ini sedang berfokus untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah dalam hal pembangunan administratif di Papua.
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi menyerap aspirasi dari beberapa stakeholder untuk menggali masukan-masukan lebih detail mengenai RUU ini.
Rancangan/revisi undang - undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat mewujudkan ASN yang profesional, netral dan sejahtera.
Wakil Ketua Badal Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan, DPR RI dalam proses pembuatan dan penyusunan sebuah rancangan undang-undang harus menggunakan pendekatan yang lebih maju.
Komisi VII DPR RI menerima berbagai aspirasi dan masukan dari ADPMET yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait RUU EBT yang saat ini tengah dalam pembahasan di Komisi VII DPR RI dengan pemerintah.
RUU Praktik Psikologi telah masuk Prolegnas Prioritas 2021. RUU ini akan dibahas bersama pemerintah meliputi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta KemenkumHAM.
Kalangan dewan mengusulkan adanya perubahan judul Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol menjadi RUU Pengaturan atau Pembatasan Minuman Beralkohol.
Diperlukan adanya peraturan setingkat Undang-Undang (UU) dalam mengatur peredaran minuman beralkohol di Indonesia agar ada konsistensi dalam pengaturannya.