Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan pemeriksaan pada 10 saksi di kantor Subdit Tipikor, Polda Jawa Timur. "10 saksi yang diperiksa berasal dari unsur PNS Dinas Pertanian dan Dinas perkebunan Prov Jatim.
Markus sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus yang tengah menjerat Miryam. Namun, Markus mengklaim tidak terlibat dalam kasus yang merjerat Miryam.
Herry akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dua proyek pengadaan pada Kementeriaan Agama (Kemenag), tahun 2011-2012.
Imam Bastari diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) PT PAL Indonesia untuk Filipina.
Zudan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Selain Mulyati Gozali, penyidik juga memanggil Deputi Bidang Sistem, Prosedur, dan Kepatuhan BPPN, Jusak Kazan. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Tumenggung.
Selain diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan Miryam juga untuk melengkapi berkas tersangka Andi Narogong.
Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas.
Elza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam S Haryani (MSH) sebagai tersangka.