KPK segera memproses hukum Advokat sekaligus Kader PDIP Donny Tri Istiqomah dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Rudy bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) dengan tersangka korporasi PT Insight Investment Management (IIM).
Diduga jumlah fee yang diminta dalam proyek tersebut mencapai 10 hingga 20 persen atau sekitar Rp46 miliar dari nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar.
Pengembangan perkara akan dilakukan apabila KPK menemukan bukti tindak pidana korupsi lainnya di BJB
Pencekalan diajukan terkait dengan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Jaksa meyakini Rudi telah menerima suap terkait pengurusan perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dan gratifikasi.
Hal itu didalami penyidik lewat pemerikaaan dua orang saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.
Keempat saksi dimaksud diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) yang digarap PT Telkom Indonesia.